Haba Aceh Timur | Satpol - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bersama Polres Aceh Timur dan Kodim 0104 Aceh Timur menggelar razia bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor dan cafe yang belum memiliki kartu vaksin dan vaksinasi ditempat.
"Hal ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Forkopimda dengan unsur Muspika dan Kapus, serta Tim Satgas Covid-19 pada 17 Desember 2021 Pendopo Aceh Timur," Kata Kepala Satpol PP dan WH T. Amran, SE,MM, di Idi, Rabu (29/12/2021),
"Petugas selain razia pengendara motor dan mobil dan pengunjung cafe, yaitu pemeriksaan kartu vaksin. Selain itu menggelar vaksinasi ditempat. Sasaran bagi pengguna jalan raya dan cafe," sebut Kasatpol
Maka, petugas perlu melakukan penegakkan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (COVID -19) Kecamatan Idi Rayeuk dan Peureulak.
Razia bagi pengendara yang belum memiliki kartu vaksin Covid-19 ini untuk mempercepat cakupan vaksinasi kecamatan yang hingga kini belum mencapai target.
"Alhamdulillah, semua terlaksananya Vaksinasi berjalan dengan baik.Dan jumlah yang tervaksinasi ditempat sebanyak 21 orang," kata Kasatpol T. Amran (*)