-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Implementasi dan Evaluasi Germas, Perbup 60 Germas di Aceh Timur

Tuesday, 7 December 2021 | December 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:41:40Z

 


Haba Aceh Timur | Dinkes - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Timur tentang implementasi dan evaluasi  Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). 

Implementasi dan evaluasi telah dilaksanakan di Aceh Timur berbagai program germas ini. Dinkes Kab. Aceh Timur Sekretaris Murhaban, SKM, M. Kes menyampaikan kegiatan penguatan implementasi dan evaluasi dicapai dilaksanakan dalam rangka peningkatan germas di Aceh Timur, saat diselenggarakan di Aula RSUD Zubir Mahmud, Selasa, (8/12/2021) Siang. 

''Di evaluasi Germas kali ini menjelaskan situasi terkini terkait yang telah dilakukan berupa edukasi hidup sehat di sekolah misalnya SMPN 1 Pante Bidari model sekolah sehat di tingkat provinsi"

"Tidak hanya itu, Mengelar kampanye Germas di Kecamatan, dalam prilaku hidup sehat berupa penetapan kawasan tanpa rokok di beberapa sekolah, 75 Posyandu aktif, bahkan membangun gampong (desa) tangguh Covid," ujarnya Murhaban.

Dok Foto : Camat Banda Alam Muliadi, S.STP, M.AP  memberikan peran Keterlibatan Desa ujung tombak percepatan Germas di gampong, Selasa (7/12/2021).


Kata dia, Dalam aktifitas fisik Germas  mengelar beberapa kegiatan senam massal dihari kesehatan dan di hari besar nasional lainya.

Program deteksi dini, kita mulai dengan Posbindu PTM, 27 Puskemas melakukan deteksi penyakit dini di masyarakat.

Dilanjutkan tidak terhenti disitu juga, germas peduli lingkungan sehat turut dilaksanakan di 513 desa melakukan STBM hingga mencapai 200 desa lebih sudah DDF, turut dikolaborasi gotong royong dan memperoleh penghargaan Aceh Timur bebas dari malaria," kata  Murhaban

Tentu dalam persoalan pangan sehat dilakukanya gemar makan ikan, pelatihan pangan sehat serta budidaya penanaman daun kelor.

Dok Foto: Ketua Forum , Camat Rantu Peureulak Muktarudin M.AP dan Kabag Hukum Sektariat Aceh Timur Muchsin Mucktar SH.


Meski demikian, Sektaris Dinkes Murhaban menyebut dalam implementasinya, Germas masih dihadang banyak tantangan belum adanya perencanaan khusus terhadap germas, belum adanya monitoring secara berkala dan sangat sulit evaluasi perubahan dampak prilaku,

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan masih didominasi dinkes, terkait pelaporan belum semua instansi memberikan laporan kemajuannya," tutur Sekdinkes Murhaban


Implementasi Germas diikuti para camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipandu langsung  Moderator, Nurasyidah, SKM, dan Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Nur Asyiah, S. Tr. Keb, MKM.

Sementara itu, Realisasi implementasi Germas itu terwujud antara lain adanya Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Timur No  60  Tahun 2021 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dipaparkan Kabag Hukum Aceh Timur Muchsin Muchtar, SH. saat di Aula RSUD Zubir Mahmud, di Aceh Timur, Selasa, (8/12/2021).

Meski demikian, Muchsin menyebut dalam implementasinya, Germas didalam poin tersebut ditegas beberapa hal ruang lingkup Germas yang diatur dalam peraturan Bupati tersebut.

"Peningkatan aktivitas fisik, peningkatan perilaku hidup sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit dan peningkatan kualitas lingkungan serta edukasi hidup sehat," urainya.

Selain itu, Kabag Hukum Sekretariat Ini, Tidak hanya itu, kita sudah menyiapkan konsep format SK pada Pokja  di kecamatan. Dalam membuat susunan  keputusan camat dalam penyusunan pokja hingga ke tingkat gampong (desa).

"Nantinya kedepan ada percontohan kecamatan yang akan kita tetapkan sebagi Germas," kata Muchsin Muchtar, SH.  (*)


×
Berita Terbaru Update