Haba Aceh Timur| Ranto Peureulak - Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) Ranto Peureulak mengelar rapat koordinasi (Rakor) dengan para kepala sekolah (Kepsek) percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pelajar usia 12 hingga 17 tahun.
"Hal tersebut, kami lakukan menindak lanjuti hasil rapat koordinasi dituangkan dalam Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Ranto Peureulak pada 16 September 2021 bernomor 12/Forkopimcam-RTP/2021 tentang percepatan vaksinasi Covid-19 bagi Siswa," kata Camat Ranto Peureulak, Mukhtardin, S.Sos. M.AP, di Aula Kantor RTP, Jumat, (17/9/2021).
Untuk itu, Mukhtardin menjelaskan untuk segera dilaksanakan dituangkan dalam rapat koordinasi (Rakor) forkopomcam bersama para kepala sekolah, bersama Camat Ranto Peureulak (RTP), Danramil 14 dan Kapolsek setempat.
"Oleh sebab itu, kami mengharapkan kepada para kepala sekolah untuk segera melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi siswa SMA, MAN,MAN, SMKN dan SMPN, MTsN dan MTsS di wilayah Ranto Peureulak," sebut Mukhtaruddin.
Sebagai informasi dasar dilaksanakan, Menindak lanjuti, Peresiden RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan covid-19 dan regulasi turunan lainya.
Lanjutnya lagi, sesuai surat edaran Menteri Kesehetan RI pada 30 Juni 2021 tentang Vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat renta serta masyarakat umum lainya dan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12 sampai 17 tahun. (Adm RTP)