HABA ACEH TIMUR | Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Aceh Timur optimalisasi petugas layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Analisa pelayanan dari 2021 upayakan Informatif, di ruangan Informasi Komunikasi Publik (IKP).
Para karyawan diskominfo Aceh Timur tampak, kamis pada 5 Agustus 2021 mengalami kesibukan dikarenakan menata kembali baik administrasi dalam proses mengevaluasi manajemen dalam menyusun dan pendataan berupa surat permohonan dan surat balasan dari tahun 2020 dan 2021.
"Hal tersebut menjadi dasar acuan menjadi tolok ukur untuk mengambil strategi manajemen dalam memberikan pelayanan langkah awal dimulai dari petugas pengelola PPID sendiri," kata Kadis Kominfo Iswandi,S.Sos, (6/8/2021) pagi.
Sementara itu, Kesibukan para karyawan atau petugas mengumpulkan dokumen dari 2020 dan 2021 untuk menjadi dasar acuan kerja mendatang.
"Kesibukan kami kali ini, disebabkan oleh banyaknya surat permohonan rekap informasi dari 2020 ke 2021 berupa permohonan informasi yang sudah masuk PPiD tentang penyelesaian sengketanya dan surat tersebut masuk lewat email dan ada kalanya juga langsung ke kantor nya," Petugas PPID Dita Mardita, S.Kom.I
Namun, tugas yang utamakan pada PPID Utama adalah memberikan pelayanan kepada pemohon. Dimana surat permohonan kemudian diteruskan ke instansi terkait atau teknis lalu ke pada pihak PPID Utama yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Diskominfo.
Untuk pelayanan PPID Utama di Diskominfo, para petugas setiap harinya mengelola setiap permohonan baik dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kesibukan kami di bagian pelayanan ini di mulai dari jam 09. 30 WIB sampai jam 12.00 WIB. Dan kesibukan tersebut tidak berlaku setiap hari tergantung dari banyaknya surat yang masuk ke pihak disokominfo terutama di bagian PPiD,"Kata Petugas PPID Zahar Raudhatul Rahmi, S.IP. (*)
(Liputan Zahrul Akbar Mahasiswa Unimal)