-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim BKPSDM Sidak Kehadiran PNS di Kantor Kecamatan pada Pergantian Hari Kerja

Saturday, 13 February 2021 | February 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:44:44Z


Haba Atim-Idi Rayeuk -  Hari kedua pergantian hari kerja pasca libur  Idul Adha 1442 H, tim inspeksi mendadak (Sidak) dan monitoring Aparatur Sipil Negara (ASN ) Kabupaten Aceh Timur, melakukan Sidak ke semua perangkat daerah, termasuk  di kantor-kantor kecamatan dalam wilayah tersebut. Bagi PNS Aceh Timur, hari Sabtu 22 dan 29 Agustus 2020 merupakan pergantian hari yang diliburkan sebelumnya. Dua hari Sabtu ini PNS diwajibkan masuk kantor seperti hari-hari kerja biasa.


Inspektur Kabupaten Aceh Timur,   Muhammad Faisal, SP, sebagai Ketua Tim Sidak V mengatakan, ini dilakukan sesuai surat tugas bupati Aceh Timur bernomor 800/7142.  Surat inilah sebagai dasar melakukan Sidak, monitoring dan evaluasi terhadap ASN di kecamatan.


Surat  Tugas Bupati Aceh Timur itu ditanda-tangani Sekretaris Daerah, M Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, untuk ditugaskan melakukan bersama rekan-rekan ASN di kecamatan. "Kami bersama Tim V membagi tugas mengunjungi  pegawai ke kantor kecamatan ," ujar Inspektur Muhammad Faisal,SP,  Sabtu (29/8).

 

Sementara itu, bagian hukum Setdakab Aceh Timur, Muchsin Muchtar, SH, bersama rombongan melakukan  monitoring ASN di beberapa tempat serta turut memberikan pemahaman berupa sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hari ini, pihaknya ditugaskan Sidak terhadap ASN  agar lebih efektif melaksanakan monitoring dan evaluasi serta sidak kantor kecamatan yaitu Julok, Simpang Ulim, Pantee Bidari dan Madat.


Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), T Didi Farisha, S.STP, M.AP, melalui Kasubbag. Umum, Mohd Fuad Abrar, S.STP, M.AP, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sanksi dari yang teringan hingga yang terberat bagi para ASN yang berani mangkir di hari kerja ini. "Hal ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," ujarnya.

 

Pihaknya akan melaporkan hasil temuan di lapangan kepada Bupati Aceh Timur,  H Hasballah Bin HM Thaib, SE. "Nantinya akan diproses ke BKN Pusat, sebagai tindak lanjutnya," Sebut Mohd Fuad Abrar dengan mengatakan, alhamdulillah, kehadiran para ASN normal dan bekerja seperti biasa serta masih memiliki kesadaran mengikuti protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

 

Pada pelaksanaan sidak tersebut juga dilakukan pembagian masker terhadap sejumlah ASN yang kelupaan membawanya. Untuk diinformasikan, susunan Tim V Sidak ASN di kecamatan terdiri dari,  Ketua Tim Inspektur, Muhammad Faisal, SP, anggota, Ir Raziah, Muchin Muchtar, SH, Mohd Fuad Abrar, S.STP, MAP, Muhammad Ichan, SE, Rahman SH, Marwansyah, dan Agussalim SE.(*)

×
Berita Terbaru Update