HABA ATIM-Idi Rayeuk - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Aceh Timur, T Amran, SE, MM, melalui Kabid Trantib, M Jamin, SE, melakukan mediasi terhadap pedagang sayur yang datang ke kantor camat Peureulak, Rabu (22/7). Kedatangan para pedagang sekitar Pukul 9.00 WIB itu untuk mengungkapkan keberatan mereka terhadap isi surat yang dikeluarkan Muspika setempat.
Menurut para pedagang sayur, mereka keberatan terhadap sebagian isi surat dari pihak Muspika tentang berjualan di pasar lama. Aksi para pedagang itu mendapat pengawalan dari petugas Satpol-PP, Polri dan TNI.
Kabid Trantib Satpol-PP dan WH, meminta para pedagang supaya menyampaikan pendapat mereka secara baik-baik. Kita berharap tidak ada yang dirugikan dalam masalah ini serta memohon para pedagang supaya bersabar dan tidak melakukan aksi anarkis.
"Kita sama-sama menunggu hasil keputusan camat Peureulak, terkait isi surat himbauan Muspika dimaksud," ujar Kabid Trantib, M Jamin.
Setelah mendengar penjelasan dari Kabid Trantib, para pedagang yang kebanyakan kaum emak-emak tersebut kemudian membubarkan diri dengan tertib.(***)