-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

New Normal, Pemerintah Aceh Timur Dirikan Pos Karantina Kesehatan

Saturday, 13 February 2021 | February 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:44:28Z

 


HABA ATIM | PEUREULAK -  Pemerintah Aceh Timur mendirikan pos  karantina kenderaan angkutan di sejumlah kecamatan di daerah itu. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di masa New Normal sekarang ini.

 

Sesuai  SOP dari   Pos Pengawasan Pencegahan covid-19 Kabupaten Aceh Timur,  jika hasil pemeriksaan oleh tim medis pada pos-pos pengawasan pencegahan Covid-19 ternyata  ada penumpang kendaraan yang ditemukan atau diduga terkontaminasi virus corona, maka penumpang kendaraan tersebut dibawa ke RS Dr Zubir Mahmud untuk penanganan berikutnya. Sementara kendaraan tersebut dikarantina di Pos Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur, guna dilakukan penanganan selanjutnya sesuai Protap atau protokol kesehatan

 

"Kebijakan ini sesuai Perintah Bupati Aceh Timur dalam rapat Forkompinda enam Mei lalu. Dalam rapat itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur diminta untuk menyiapkan empat  pos pencegahan penyebaran covid-19," sebut Sekretaris Dishub  Aceh Timur, M Khairul Hadi, S.Pd, Senin (6/7)

 

Lanjutnya lagi, salah satu dari pos itu harus bisa dijadikan tempat karantina kendaraan angkutan umum untuk antisipasi jika sewaktu-waktu diketemukan kendaraan yang penumpangnya terkontaminasi virus corona.

 

"Ada 4 pos yang telah didirikan sesuai perintah Pak Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," sebutnya pula.

 

Dikatakan juga,  untuk pos pemeriksaan kendaraan yang masuk dari arah Timur perbatasan Aceh Timur di Kecamatan Birem Bayeun, dan Pos Penyuluhan dan juga sebagai Pos Pendukung di komplek Rest Area Idi Rayeuk (Terminal Idi), Pos Nurussalam  sebagai pos Karantina Kenderaan/Angkutan dan Pos Perbatasan  Aceh Timur-Aceh Utara di Kecamatan Madat," Urai  Khairurradi kerap disapa Jenderal Kancil (Jk).

 

Dalam proses pelaksanaan pos pengawasan pencegahan penyebaran covid-19 terlibat 7 instansi yakni Kodim 0104 Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Polres Langsa, Dinas Perhubungan Aceh Timur, Satpot PP Aceh Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

 

"Selain memeriksa suhu tubuh supir dan penumpang kendaraan. personil pos juga melakukan penyemprotan disenfektan pada kendaraan dan memberikan sosialisi covid-19 sesuai protokol kesehatan," tutup Khairul.

×
Berita Terbaru Update