-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Rocky Terbitkan Surat Edaran New Normal

Saturday, 13 February 2021 | February 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:44:27Z

 


HABA ATIM-Idi - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  menetapkan Aceh Timur sebagai salah satu daerah yang termasuk zona hijau dalam kasus bencana  nasional non alam covid-19. Hal ini berdasarkan data dan analisis sementara bahwa di daerah ini  belum ditemui kasus pasien yang positif terkena virus corona tersebut.

 

Walaupun demikian, Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib, SH, atau biasa disapa Rocky, bersama Forkopimda Aceh Timur selalu mengingatkan masyarakat untuk jangan terlena dan terus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.

 

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Bupati Rocky, selain melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19 hingga ke kecamatan dan gampong dalam Kabupaten Aceh Timur, juga menerbitkan Surat Edaran Bupati Aceh Timur Nomor 440/5278 tanggal 19 Juni 2020 tentang Penyelenggaraan Tatanan Normal Baru (New Normal) Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Masa Pandemi Covid-19 Dalam Wilayah Kabupaten Aceh Timur. 

 

Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh kalangan unsur pemerintahan, pimpinan dayah, pimpinan perusahaan, dan pimpinan ormas/pimpinan lembaga keagamaan ini berisi petunjuk dari pemerintah Kabupaten Aceh Timur tentang penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam jumlah banyak. Seperti aktivitas ekonomi (pasar, perdagangan, pariwisata, dll), aktivitas ibadah, aktivitas olahraga, aktivitas perkantoran dan lain sebagainya.

 

Diharapkan melalui surat edaran ini aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan namun wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan atau disebut dengan istilah Tatanan Normal Baru (New Normal) atau disebut juga Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dimana kegiatan tetap seperti biasa namun harus selalu pakai masker di luar rumah, menjaga jarak tubuh dan rutin mencuci tangan pakai sabun. Dengan begitu Kabupaten Aceh Timur tetap menjadi Zona Hijau sampai pandemi Covid-19 ini berakhir. (*)*

 

Informasi Covid-19 dan SE ini dapat diakses pada website: covid19.acehtimurkab.go.id 

×
Berita Terbaru Update