-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gugus Tugas Laksanakan Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Saturday, 13 February 2021 | February 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:44:42Z


Idi - Sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan Apel Bersama tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Mapolres Aceh Timur yang di pimpin Bupati Aceh Timur H. Hasbalah Bin H.M. Thaib, SH kemarin (Senin, 24/08/2020), maka hari ini (Selasa, 25/08/2020) Bidang Mobilisasi, Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Timur melaksanakan sosialisasi pendisiplinan penggunaan masker berlokasi di Kecamatan Idi Rayeuk dan Darul Aman.

 

Tim yang melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) ini dimulai dengan apel pagi gabungan di Posko Covid-19 (Kantor BPBD Aceh Timur) terdiri dari personil Satpol PP & WH, BPBD, Polres Aceh Timur dan Kodim 0104. Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggugah kesadaran menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah serta menjadikan masker sebagai kebutuhan dan kebiasaan baru. Lokasi kegiatan ini adalah tempat keramaian yaitu pasar induk kecamatan dan terhadap pengguna jalan raya di 2 (dua) Kecamatan tersebut. Selain memberi himbauan tim juga memberikan masker kepada warga yang tidak mengenakan masker serta mendatanya.

 

"Kegiatan ini  sebagai bentuk rasa cinta kita kepada masyarakat agar terhindar dari wabah Covid-19 dengan menggugah warga Aceh Timur agar menjaga diri saat aktivitas di luar untuk selalu menggunakan masker", kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP Salmidin, SH yang turun langsung dalam kegiatan tersebut. "Hari ini kita awali dengan sosialisasi dan edukasi jika tahapan ini tidak dipatuhi maka ke depan akan kita ambil tindakan sesuai ketentuan yang di atur peraturan pemerintah daerah", tambah AKP Salmidin, SH.

 

"Titik lokasi kita hari ini adalah masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha/pasar dimana dalam aktivitasnya melibatkan interaksi antar manusia sehingga perlu menjaga diri dengan selalu patuh pada protokol kesehatan seperti menggunakan masker", sebut T. Amran, SE, MM Kasatpol PP & WH Aceh Timur. "Alhamdulillah kegiatan yang kita mulai jam 09.00 sampai 12.00 WIB ini berlangsung lancar dan banyak warga tadi kedapatan belum mengenakan masker, harapan kita ini menjadi penyadaran bagi masyarakat karena ke depan akan kita lakukan lagi sosialisasi sampai pendisiplinan," tutup T. Amran yang akarb disapa Ampon.

 

Melalui kegiatan sosialisasi ini maka saat regulasi yang mengatur pendisiplinan protokol kesehatan terbit, tim dari Gugus Tugas memiliki kewenangan untuk mengenakan sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Harapannya masyarakat untuk dapat menjadikan penggunaan masker adalah kebiasaan baru yang harus selalu digunakan saat aktivitas sehari-hari di tempat keramaian. (GTPP C19 ATIM)

×
Berita Terbaru Update