-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Muspika Pante Bidari Gelar Musyawarah Dalam Menyikapi Penyimpangan Akidah

Wednesday 11 May 2022 | May 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:41:21Z

 

Aceh Timur I Menangapi keresahan dan laporan masyarakat, terhadap adanya penyimpangan akidah yang terjadi, Muspika Pante Bidari menggelar rapat musyarawah di Aula Kantor Camat, Selasa (10/05/2022).


Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa keputusan sementara, selanjutnya masalah tersebut akan di serahkan kepada MPU Kabupaten Aceh Timur. 


Sejumlah masyarakat di Desa Buket Kareung Kecamatan Pante Bidari selama ini resah atas kehadiran JJ yang diduga mempunyai pemahaman aqidah agama menyimpang dari ahlusunah waljamaah.


Menurut beberapa warga yang beraksi bahwa perilaku dan pemahaman JJ telah menyimpang dari aqidah agama, sehingga kehadiran nya meresahkan masyarakat.


Dalam musyawarah tersebut yang turut hadir anggota MPU Kecamatan dan KUA Kecamatan Bidari turut menghadirkan JJ untuk di minta klarifikasi atas kesaksian warga.


Setelah mendengarkan beberapa saksi dan klarifikasi JJ, Muspika yang terdiri dari Camat Pante Bidari, Kapolsek, Danramil, KUA, MPU dan tokoh agama mengambil keputusan sementara diantara nya : 


1. Setelah Mendengarkan dari Beberapa Saksi - saksi, maka kami ( Muspika, MPU dan Tokoh Agama ) Berkesimpulan bahwa Sdra. JJ Diduga Ada Melakukan Penyimpangan - penyimpangan yang menyangkut Aqidah Keagamaan. 


2. Untuk sementara waktu kami harapkan kepada Sdra. JJ beserta rekan - rekannya untuk menghentikan Kegiatan - kegiatan yang menyangkut dengan Hal - hal yang meresahkan masyarakat. 


3. Untuk sementara waktu kami harapkan kepada Sdra. JJ agar tidak lagi berdomisili di Desa Buket Kareung dan Sekitarnya demi menjaga kemaslahatan umat dan untuk menghindari Hal - hal yang tidak diharapkan. 


Camat Pante Bidari M.Jamil, S.Pd.M.Pd kepada media ini membenarkan bahwa Muspika beberapa hari lalu telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penyimpangan akidah di Desa Buket Kureung.


" Untuk menghindari hal hal yang tak di inginkan, kami Muspika bergerak cepat untuk mengantisipasi nya, maka kita segera menggelar musyawarah yang melibatkan MPU, tokoh agama dan KUA" Ujarnya


Dalam pertemuan tersebut yang turut di hadiri puluhan masyarakat Desa Buket Kareung, telah ada keputusan sementara, selanjut nya kita menyerahkan ke MPU Kabupaten untuk menilai dan mengeluarkan fatwa apakah menyimpang atau tidak, pungkas M.Jamil

×
Berita Terbaru Update