Haba Aceh Timur | Bkpsdm - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bkpsdm) Kabupaten Aceh Timur mengunakan aplikasi Face Recognition untuk absensi PNS yang bisa menggunakan hand phone android, guna meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan surat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur pàda 4 Januari 2022 beredar penerapan aplikasi Face Recognition sudah dapat menggunakan hand phone android untuk absen PNS pada 17 Januari 2022.
"Aplikasi face recognition (identifikasi wajah) bekerja dengan cara mendeteksi wajah pns menggunakan algoritma komputer deep learning yang sebelumnya sudah tersimpan dalam database". Kata Kepala Bkpsdm Aceh Timur T. Didi Farisha, S.STP, MAP melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Rudi Rinaldi, SH, MH disampaikan Analis Kepegawaian Khaitami, S.ST, MT Jumat, ( /1/2021).
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Rudi mengatakan ke depannya PNS akan menggunakan aplikasi digital wajah atau face recognition untuk mengabsen bagi masing-masing Pegawai di organisasi dan perangkat Daerah atau dinas.
Nantinya, Pegawai hanya menggunakan hand phone androidnya melakukan absensi. Namun untuk dapat akses melakukan absensi hanya berlaku di instansi bekerja. Penerapan ini setelah semua aktif dapat dilakukan sesuai dengan tempat bekerja.
"Untuk dapat login ke aplikasi ini, PNS harus akses terlebih dahulu hotspot khusus yang telah dipasang pada masing-masing OPD," ujar Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Rudi Rinaldi.
Tampak Petugas merekam wajah PNS mengunakan aplikasi Absensi pada OPD, dilakulan pada Januari 2022. Tampak sekitar puluhan pegawai Dinas Perdagangan dan UKM Aceh Timur
"Saat ini sudah mencapai dua ribu pegawai terus dilakukan pengambilan rekam wajah absensi digital melalui ponsel pribadi," kata Rudi Rinaldi
Sementara itu Analis Kepegawaian Muda pada Bkpsdm Haitami, S.ST, MT bahwa Aplikasi rekan wajah yang dapat mengindifikasi dan mencatat kedatangan dan kepulangan pegawai dengan tingkat akurasi yang sangat baik.
Saat itu Tami dihubungi WhastAppnya, Sabtu, (8/1/2022), mengatakan penerapan absensi face recognition pegawai dilakukan untuk memperoleh data kehadiran pegawai secara real time sekaligus meningkatkan optimalisasi kehadiran pegawai pada masing-masing OPD.
"Nanti saat jam masuk kerja, PNS akses aplikasi absensi melalui ponsel masing-masing dan mengklik tombol MASUK, aplikasi akan meminta langsung foto wajah PNS untuk proses absensi. selanjutnya pada saat absen pulang, PNS mengeklik tombol PULANG untuk melakukan absensi wajah. PNS diminta juga menyiapkan ponsel andraid,"tutup Tami (*)