Haba Aceh Timur| Satpol - Puluhan saparat Satpol PP Aceh Timur didukung Dishub melakukan penertiban pedagang berjualan di badan jalan dan trotoar, Pasar lama, Gampong (desa) Pasir Putih,Kec.Peureulak, Aceh Timur,
Penertiban dipimpin langsung Kasatpol PP dan WH T. Amran, SE, MM Dia menyebut, penetiban pedangan kaki lima yang berjualan di badan jalan dan trotoar sebab itu sudah menganggu ketertiban dan arus lalu lintas.pada Kamis, 2 Desember 2021.
"Kita lakukan pemindahan lokasi pedagang ayam yang berada di Gapong pasir putih ke lokasi yang baru," kata Kasatpol PP dan WH Aceh Timur T. Amran, SE.MM, Jumat (3/12/2021).
Lanjutnya lagi, karena keberadaan para pedagang ayam yang ada di lokasi tersebut, sudah sangat meresah kan masyarakat sekitar akibat bau yang kurang sedap dari lokasi pedagang tersebut," katanya
"Atas permintaan masyarakat tersebut kami bersama unsur forkopimca dan unsur perangkat gampong tersebut melakukan pemindahan para pedagang ke lokasi yang baru.
"Nah pemindahan para pedagang tersebut sudah dengan langkah persuasif,dan semua tahapan sudah di lakukan," ujar T.Amran.
Sebab itulah kita ambil sikap tegas pembongkaran semua lapak-lapak pedagang ayam dan pedangan kaki lima (PKL) kawasan pasar lama," kata T. Amran disapa Ampon,di Peureulak Selasa, ( 2 Desember 2021), baru ini." kata T. Amran disapa Ampon
Kata dia, dan melakukan penerapan edukasi vaksinasi Covid-19 di Peureulak Kabupaten Aceh Timur.
"Kegiatan penertiban tidak hanya Dinas Perdaganģan dan turut Dishub serta ikut serta Muspika Kecamatan dalam giat penertiban pedagang ayam dan pedangan kaki lima (PKL) Pasar Lama Peureuk," katanya (*)