Haba Aceh Timur | Sekdakab - Bupati Aceh Timur H Hasbalah M Thaib, SH Melalui Asisten Bidang Adminisrasi Umum Sekdakab Aceh Timur T Reza Rizki SH, M.Si Menghadiri dan Membuka Bimbingan teknis stanndar Pelayanan Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten Aceh timur, Selasa 30 November 2021.
Kegiatan ini diikuti Oleh seluruh Kasubag umum di seluruh OPD kabupaten Aceh Timur dan bertempat di Aula sekdakab.
Asisten Bidang Adminisrasi Umum Sekdakab Aceh Timur T Reza Rizki SH, M.Si dalam sambutannya mengatakan Pentingnya menjaga Pelayanan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang di pergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyenglenggaraan kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yangberkualitas,cepat,mudah,terjangkau dan terukur" ungkap T Reza Riski.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah, Dedy Prayitno, S.STP, MSP menyebutkan kegiatan ini nantinya dapat memberikan panduan dalam penyusunan Sop pelayanan dimasing - masing organisasi daerah di Aula Sekda Aceh Timur, Selasa pada 30 November 2021.
"Ini penteng dalam memberikan pelayan tentu ada beberapa tahapan dalam penyusunan SOP pada layanan di OPD," kata Dedy Prayitno disapa Depe.
langkah tersebut sebagi siklus dalam penyusunan standar pelayanan diawali dengan penyusunan perancangan standar pelayanan.
"Langkah pertama tentu kita melakukan indentifikasi spesifikasi itu ada 7 (tujuh)," sebut Depe.
Depe menyebutkan terpenting pertama jenis pelayanan, persyaratan, prosedur, biaya, waktu, produk pelayanan dan penangan pengaduan.
"Semoga dengan bintek tersebut para kasubag nantinya dapat menyusun dan merancang SOP dalam memberikan dan memudahkan layanan kepada masyarakat," tutupnya.Dedy Prayitno disapa Depe (*)