-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP lakukan Pengawasan Galian C diduga Menganggu Tower PT PLN

Monday, 29 November 2021 | November 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:41:45Z


HABA ACEH TIMUR | Satpol - Ketegangan antar warga yang terjadi akibat  aktivitas pertambangan galian C yang diduga menggangu areal tiang tower PLN berada di Kecamatan Peudawa dan Birem Bayeun ditengahi Satpol PP dan WH. Dalam pertemuan dengan warga setempat, Kepala Satpol PP dan WH T. Amran, SE. MM menyatakan kami melakukan pengamanan dan pengawasan pelaksanaan penertiban galian C di tapak tiang tower milik PLN.

''Giat ini kami lakukan untuk menjaga kondusivitas di wilayah ini dan peninjauan dan pemeriksaan aktifitas galian C dan galian pembuatan Batu bata pada beberapa tapak Tower Transmisi 150kV milik PLN," kata Kasatpol T. Amran disapa Ampon, Senin, (29/11/2021).

Ampon, menyebutkan ini perlu kita sikapi bersama dengan segera, sebab  kalau galian C terus berjalan yang berdekatan dengan tower bertegangan tinggi.

Oleh sebab itu, kalau tower tersebut tumbang maka resiko yang masyarakat terima adalah Aceh akan gelap total,.

"Kami minta para pihak untuk segera menyikapi dengan penuh pertimbangan," Pintanya


Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan dengan pihak PLN dan aduan dari PT PLN yang di tujukan kepada Bupati Kabupaten Aceh Timur atas galian C dan galian pembuatan Batu bata pada beberapa tapak tower transmisi 150kV milik PLN.

"Aksi warga terhadap kegiatan galian C dan galian pembuatan Batu bata telah menyebabkan mengenai  beberapa tapak tower transmisi 150kV milik PLN yaitu di Kecamatan Peudawa Desa Seunebok Puenteut dan Birem Bayeun Desa Paya peulawi wilayah Aceh Timur," Sebut Ampon

Lanjunya lagi, Kami sudah mendengarkan aspirasi dari warga  yang kontra, termasuk dari para pihak PLN. Dan pertemuan kedua pihak tersebut belum ada ya kesepakatan antara masyarakat setempat dengan pihak dari PLN.

"InsyaAllah akan adanya pertemuan selanjut ya, bersama pihak PLN," katanya


Dengan pertimbangan situasi dan kondisi, kami memutuskan untuk menutup sementara segala bentuk kegiatan penambangan di Kemangkon,'' katanya.

Dalam giat tersebut turut dilapangan selain personil Satpol PP Aceh Timur, dan KP2T, Muspika dan Keuchik (Kepala Desa) setempat dan Personil PT PLN (*)
 
×
Berita Terbaru Update