-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP dan WH Tangkap Hewan Ternak Berkeliaran di Jalan Negara

Thursday, 21 October 2021 | October 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:41:58Z
Haba Aceh Timur | SATPOL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur menangkap 7 ternak kambing milik warga yang berkeliaran di jalan negara Medan - Banda Aceh, Kota Idi Aceh Timur.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur, T.Amran, SE,MM, Kamis pada 21 Oktober 2021 di Idi  menjelaskan, berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 09 Tahun 2012  tentang Penertiban Hewan Ternak, untuk itu Satpol PP memiliki wewenang untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan.

"Ya untuk menciptakan ketentraman ketertiban umum apa lagi di Rumah Ibadah Masjid, para penjual pun resah. Hal tersebut agar warga terhindar dari kecelakaan bagi pengunan jalan di kota Idi," kata T. Amran, di Kota Idi, Kamis, (20/10/2021).

Oleh sebab itu, berkeliarannya hewan tersebut di jalan pusat Kota Idi, baik di masjid, kata dia tentunya sangat meresahkan warga dan menyebabkan kecelakaan para penguna jalan.

"Saya mengingatkan mengimbau kepada warga pemelihara hewan ternak, sama-sama kita jaga agar tidak ada hewan ternak berada di jalan umum dan difasilitas umum, sebab dapat menimbulkan kerugian bagi kedua pihak, dan dapat membahayakan pengunan jalan," tegasnya (ADM)

 
×
Berita Terbaru Update