Haba Aceh Timur | Diskominfo – Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo) Kabupaten Aceh Timur menerima kunjungan Diskominfo dan Sandi Aceh (Diskominsa) Aceh, membahas Kelompok Informasi Gampong (KIG) sebagai penyebaran dan penyerapan Informasi Masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Plt.Kepala Diskominfo Kab. Aceh Timur, Nauli, S.STP, M.AP di wakili Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Agus Satria, SE, bahwa kami membahas perkembangan KIM atau KIG terhadap pengelola informasi di gampong , dalam upaya mengangkat berbagai potensi usaha yang ada di kelompok desa di masa pandemi.
“Sangat berterima kasih, atas kedatangan Dinas Kominfo Aceh dalam rangka mengunjungi keberadaan KIG sebagai motor penyebaran informasi di desa-desa. Dan tidak itu saja, kami juga beberapa program kedepannya nanti,” kata Kabid IKP Agus Satria, SE, saat menerima rombongan Diskominsa Pengelolaan Media Komunikasi Publik Aulia, S.SiT, MT, diruang kerja, Rabu pada 29 September 2021, baru-baru ini.
Diskominsa Pengelola Media Komunikasi Publik, Aulia, Menyampaikan dalam kedatangan selama 3 (tiga) hari di Aceh Timur, selain melakukan koordinasi dengan Diskominfo Aceh Timur, terkait peran KIG atau KIM, serta membangun sinergitas kedepanya akan datang.
“Untuk di Nasional disebut Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sesuai dengan peraturan pembentukan KIM, tetapi untuk di Provinsi Aceh disebut Kelompok Informasi Gampong (KIG) sesuai kearifan lokal ,” kata Aulia, di ruangan kerja Diskominfo Aceh Timur, Rabu, (29/2021).
Lanjutnya lagi, Giat tersebut dilakukan bersama rombongan selama 3 (tiga) hari yaitu sejak 29 s.d 31 September 2021 mengujugi KIG dalam melakukan pembinaan terhadap potensi gampong di kecamatan.
Usai pertemuan tersebut, dilanjukan beberapaka kunjungan lain, keberadaan KIG di kecamatan dalam Kab. Aceh Timur meninjau aktivitas KIG sebagai motor pengelola informasi di desa dalam penguatan potensi digampong (desa).
Sabung, Kabid Diskominfo IKP Aceh Timur, Agus Sataria menjelaskan bahwa walaupun dimasa pandemi keberadaan KIG masih beraktifitas untuk itu perlu adanya perhatian semua pihak dan dengan kondisi seperti ini, perlu adanya perhatian khusus dari pihak Provinsi Aceh.
“Kami mengarahkan beberapa aktifitas KIG di Aceh Timur penyebaran informasi ekonomi masyarakat . Salah satu dikunjungi Dinas Kominfo Aceh langsung diarahkan ke kecamatan yaitu Birem Bayeun dan Ranto Peureulak . Sebab , ada potensi warga di desa itu ber inovasi dan budidaya usaha madu kelulut sampai ke manca negara, di dua kecamatan. Itu tentunya keberhasilan penyebaran informasinya sangat baik,” Kata Agus Satria, (*)
Untuk di informasikan, Sebutan KIG bermula dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), namun dalam penerapan Pemerintah Aceh menggunakan sesuai kearifan lokal dengan penerapan di lapangan disebut Kelompok Informasi Gampong (KIG)
Berdasarkan peraturan Menteri Kominfo. No. 8 Tahun 20210 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial, dan Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/kota.