Haba Aceh Timur | Bkpsdm - Peserta tes seleksi kompentensi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Tahun 2021 dilaksanakan dibulan September ini, maksudnya Sobatku. Peserta harus mengikuti tes dibagi dalam 2 sesi.
Buat sobatku yang ingin tau rincian tahapan dan durasi waktu atau jadwal seleksi kompetensi pertama dilaksanakan pada 13 s.d 17 September 2021 untuk peserta Guru - ASN PPPK 2021.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Aceh Timur T. Didi Farisha, S.STP, MAP menyampaikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi mengeluarkan pengumuman tentang Ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi I Guru ASN-PPPK tahun 2021.
Tentu, beberapa informasi penting untuk di ketahui disampaikan Kepala BKPSDM Kab. Aceh Timur menyampaikan buat Sobat peserta Guru ASN - PPPK, melalui WhatsApp, Jumat, (10/9/2021).
"Bagi yang jadwal ujian peserta Guru PPPK di Wilayah Kabupaten Aceh Timur pada hari Senin, 13 September 2021, maka Rapid Test Antigen dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kab. Aceh Timur pada hari Minggu mulai Pukul 09.00 - 13.00 WIB. Diluar jadwal tersebut tidak bisa dilayani lagi," kata T. Didi Farisha
Lanjutnya lagi, Sedangkan yang jadwal ujiannya pada 14 s.d 17 September 2021 dapat dilaksanakan Rapid test Antigen di Puskesmas domisili masing-masing dengan membawa bukti Kartu Ujian, 1 hari sebelum hari ujian," sebutnya
Sobatku, "Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan
diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta," ujar Satria
Lanjutnya lagi, Buat Sobat dipoin kedua "Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 1, dinyatakan
belum dapat mengikuti Seleksi.
Itu artinya sobatku, bila belum mendapatkan keterangan lokasi anda dinyatakan tidak dapat mengikuti Kompetensi tahap 1. Tentu ada penyebabnya antara lain :
a. Guru yang mengajar di sekolah swasta;
b. Lulusan PPG;
c. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier
di sekolah induk;
d. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di
sekolah lain.
Hai sobat peserta Guru ASN PPPK, coba liat di poin ke 3 (tiga), peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11 s.d 12 September 2021.
Lalu dipoin ke 4 (empat), buat sobat mesti mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, mesti pahamkan.
" Untuk poin 4 berikut "Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara
lain:
a. Melakukan sekurang-kurangnya Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;
b. Pelaksanaan Rapid Test Antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;
c. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double
masker);
d. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
e. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.
Selanjutnya, ke 5 (lima), Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan SatuanTugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Nah, dipoin 7 (tujuh), Buat sobat peserta Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 13 September s.d. 17 September 2021 dalam 2 sesi," tutup Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Satria Zulkarnaen (*)