Haba Aceh Timur | Satpol - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro membuat tim gabungan Satgas Covid-19 mengelar penerapan protokol kesehatan (prokes) edukasi vaksinasi kepada masyarakat melintas dijalan Kecamatan. Untuk diketahui recanakan pada daftar titik lokasi
Untuk penerapan PPKM Mikro di Aceh Timur, tim gabungan Satgas Covid 19 Bakal menyiapakan di 4 (empat) titik pos mengerahkan 38 personel dari unsur Satpol PP - WH Aceh Timur, Polri, TNI, Dishub, Dinkes dan Kecamatan.
"Sumua ini dilakukan di daftar rencana kerja dan jadwal kegiatan penyekatan dan sosialisasi prokes di titik lokasi penyekatan PPKM jalan raya kecamatan di Aceh Timur yaitu 4 pos setiap hari kerja sebanyak 87 penyekatan," terkirim Kasatpol PP dan WH T. Amran, SE, MM, WhatsApp, Rabu, (15/9/2021). Siang tadi.
Dalam daftar rencana kerja dilaksanakan setiap jam kerja penyekatan PPKM Mikro di jalur penting penghubung kota kecamatan ke gampong (desa)
"Untuk penyekatan PPKM Mikro ini, berupa penegakan prokes serta meng edokasi masyarakat untuk vaksinasi," ujar Ampon
Kasatpol membenarkan hal tersebut laksanakan tiap hari di 4 titik dimulai pada senin sampai dengan Jumat.
"Direncanakan sebanyak 87 kali namun hal tersebut bisa berobah sesuai dengan kondisi, Ya namanya daftar rencana, Awas ya, jangan dikit-dikit di politisir, Sembari tawa dan leluconya ,"ucap Kasatpol PP dan WH Aceh Timur
Lanjutnya lagi, hal tersebut dilakasanakan di lokasi di lintas jalan Nasional yang ter akses langsung dengan masyarakat yang di setiap kecamatan dengan jalan nasional," katanya.
Berikut ini, Daftar rencana kerja dan jadwal penyekatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19;