HABA ACEH TIMUR | BKPSDM - Tidak pakai ribet (mudah) cukup mengakses website melalui PC atau laptop anda tidak perlu mengantar dokumen di loket antrian BKPSDM, dapat diatasi menggunakan aplikasi SIM-PDPK caranya?
Persoalan yang sering muncul anda sebagai Tenaga Kontrak di masing-masing OPD dimana saat anda mengusulkan perpanjangan Tenaga Kontrak menyiapkan dokumen secara convesional atau dokumen berulang-ulang adalah proses dimana anda mengajukan pengangkatan menunggu waktu begitu panjang.
Hal tersebut sudah umum terjadi, tentu di BKPSDM sendiri menimbulkan tumpukan berkas yang harus diverikasi, kini anda tidak perlu repot-repot gunakan aplikasi SIM-PDPK. Bagaimana caranya ?
Menurut Kabid. Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Aceh Timur Satria Zulkarnaen, Rabu (30/6/2021), untuk mengatasi proses tersebut anda dapat melakukan beberapa langkah seperti yang dijelaskan di bawah.
Anda dapat mengunakan aplikasi SIM-PDPK perpanjangan SK Kontrak.
1.Buka Web ketik pdpk.acehtimurkab.go.id
2 . Silahkan pilih Login untuk masuk ke aplilasi Sim-PDPK.
3. Anda masukan username dan password tentu di berikan oleh Bkpsdm Ya !
Jika username dan password Anda benar ! Anda berhasil di aplikasi SIM-PDPK.
Selanjutnya Klik TAB pegawai dan akan muncul nama-nama Tenaga Kontrak di usul oleh Instansi Anda tahun 2021.
Bila menambah pegawai baru silahkan klik Tab tambah pegawai dan bila data pegawai sudah sesuai silahkan lewati.
Klik tambah pegawai, maka muncul form untuk menginput data pegawai baru yang ingin ditambahkan lengkapi semua data dan upload berkas data
Ingat ya! upload berkas yang diperlukan dalam format pdf dengan maksimal 2 MB per File dan klik simpan.
Selanjutnya, Klik lambang pensil
Edit data tentu semua dokumen PDF maksinal 2 MB ya !
10. Tentu Dokumen dapat dilihat klik lambang mata.
Muncul Informasi pribadi tenaga kontrak
Langkah ke 12 Ini penting. Klik TAB DPA dan Klik tambah DPA untuk memasukan DPQ ke dalam aplikasi
Muncul Form input DPA
Anda dapat melihat upload DPA klik lambang mata
Selanhutnya di langkah 15, Maka muncul informasi DPA
Lalu Klik TAB usulan dan buat usulan
Ingat ya ! Mohon di Isi From dan Klik buat usulan
Selanjutnya cukup klik lambang mata melihat status usulan
Hasil usulan ditandai keterangan hijau tandanya sudah di approve oleh dinas terkait
Selanjutnya pilih dan klik tanda print untuk mencetak
Dan jangan lupa klik tombol cetak dokumen dan Selesai
Demikian ulasan tentang cara mengunakan aplikasi SIM-PDPK dalam usulan pengangkatan Tenaga Kontrak pada laman https://pdpk.acehtimurkab.go.id" tutup Satria Zulkarnaen (*)