HABA ACEH TIMUR --- Dijadwal 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur T. Didi Farisha, S.STP MAP menerima kunjungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Aceh, di Ruang kerjanya, Jumat, (19/3/2021) sore.
"Tadi siang, kami menerima kunjungan BKD Aceh yaitu Kabid Informasi Kepegawaian dalam rangka penyerahan SK Gubernur tentang kenaikan pangkat dan Pensiun ASN," kata Kepala BKPSDM Aceh Timur T. Didi Farisha, saat menerima penyerahan SK Gubernur.
Tentu dalam pertemuan BKD Aceh selain menyerahkan berkas juga menyampaikan proses mekanisme dalam penyerahan SK tersebut.
"Selain menyerahkan 150 Sk Gubernur tentang Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN turut dibahas mekanisme serta proses rangkain kegiatan," kata Kabid Informasi Kepegawaian Aceh Faisal, M.Kom,di ruangan kerja BKPSDM Aceh Timur, Jumat (19/3/2021) sore
Sementara itu Kabid Mutasi dan Promosi Aparatur Muhammad Iqbal, S.STP, M.AP mengatakan, berdasarkan surat Gubernur Aceh bernomor 800/5561 tertanggal 16 Maret 2021 tentang penyerahan Keputusan (SK); Gubernur Aceh tentang kenaikan pangkat dan pensiun ASN akan dilaksanakan pada.
"Dijadwalkan hari sabtu pada 20 Maret 2021, tepat 10.3O Wib sampai selesai bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur," kata Kabid M.Ikbal saat di dampingi Sekretaris BKPSDM Aceh Razali, SE.