-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walau Kasus COVID-19 Kembali Nol Namun Upaya Penanganan Kesehatan Ditingkatkan

Saturday, 13 February 2021 | February 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:44:44Z


Idi -  "Terhitung hari ini -Senin (31/08/2020)- warga yang terdampak COVID-19 kembali ke angka 0 (nol), sebanyak 36 warga Aceh Timur yang sebelumnya terjangkit Corona kini sudah sembuh, namun upaya pencegahan dan penanganan kesehatan harus lebih diitingkatkan," hal ini disampaikan Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH melalui Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP., M.AP saat membuka acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Bidang Kesehatan di Aula Setdakab Aceh Timur. Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan COVID-19 sehingga dari rakor ini diharapkan dapat menggali informasi dan aspirasi sekaligus evaluasi dari tenaga medis dalam upaya penanganan COVID-19 di Aceh Timur yang lebih baik lagi ke depan.

 

"Ini merupakan pertama kali dilaksanakan rakor gugus tugas bidang kesehatan secara terpadu yang diikuti oleh 3 (tiga) Rumah Sakit yaitu RSUD ZM Idi, RSUD SAAS Peureulak dan RS Graha Bunda, serta Dinas Kesehatan dan perwakilan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sehingga diharapkan dapat menyampaikan informasi atau kendala selama ini di lapangan dalam penanganan secara medis dan menjadi evaluasi ke depan untuk lebih baik lagi," ujar Ashadi, SE, MM, Kalak BPBD Aceh Timur selaku Pusdalops GTPP COVID-19 Aceh Timur.

 

Dr. Edi Gunawan, MARS Jubir GTPP COVID-19 Aceh Timur menyampaikan laporan bahwa protokol penanganan pasien yang positif COVID-19 sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan edisi kelima. "Jika pasien OTG dalam protokol permenkes itu isolasi mandiri cukup 11 hari tanpa swab kembali dinyatakan sembuh, malah kita di Aceh Timur perluas menjadi 14 hari," ujar Direktur RSUD Zubir Mahmud yang akrab disapa Dr. Edi. "Selain itu, penetapan kesembuhan pasien ditentukan berjenjang menurut tempat rawatan pasien tersebut. Rumah Sakit merawat pasien yang dirujuk memiliki gejala maka saat sembuh diterbitkan surat keterangan oleh Rumah Sakit yang ditandatangani oleh Dokter yang menangani dan mengetahui Direktur Rumah Sakit. Bagi pasien yang OTG diisolasi mandiri di SKB maka surat diterbitkan oleh Dinas Kesehatan sedangkan pasien yang isolasi mandiri di kampung atau rumah sendiri maka kesembuhannya dibuktikan melalui surat dari Kepala Puskemas setelah dilakukan surveilans oleh Tim dari Dinas Kesehatan," tambah Dr. Edi.

 

Tim Surveilans Dinkes melalui Era mengharapkan agar tim Gugus Tugas di Kecamatan dan Gampong yang selama ini antusias dalam membantu tim di lapangan untuk dapat diberikan kewenangan lebih dalam pengamanan. "Saat kami melakukan kunjungan atau pemeriksaan rapid test pada suspek agar dapat dibantu memberi penyadaran kepada anggota keluarga atau masyarakat sehingga tidak timbul resistensi dan kami dapat menjalankan tugas dengan baik," ujar Era.

 

Berbagai masukan termasuk dari IDI dalam hal penyediaan tempat isolasi mandiri di gampong dan SOP penanganan pasien COVID-19 ditanggapi oleh Kalak BPBD bahwa aset berupa gedung milik pemerintah daerah dapat dipergunakan dan kebutuhan logistik serta alat tes dapat juga diusulkan melalui anggaran BTT, terkait SOP yang sudah ada namun belum optimal Kadinkes Sahminan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar dapat terlaksana sampai ke bawah. Rakor yang ditutup menjelang dzuhur ini akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim kecil dan selanjutnya melaporkan ke pimpinan oleh Asisten I. 

 

Pada rakor yang berjalan tertib ini juga dihadiri, Kepala Dinkes Sahminan, Kadiskominfo Khairul Rijal, Direktur RSUD ZM Dr Edi Gunawan, MARS, Direktur RSUD SAAS Dr. Dharma, Dr. Safrizal dari RS Graha Bunda dan jajaran pejabat eselon III dan IV dari Dinkes dan Rumah Sakit (*)

×
Berita Terbaru Update