Idi Rayeuk I Haba Atim - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Aceh Timur kembali berhasil menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di Jalan Medan-Banda Aceh, yaitu di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Kegiatan yang berlangsung, Rabu (30/9) itu, personel Pol-PP mengamankan satu ekor lembu.
Meskipun sering dilakukan himbauan agar warga menjaga ternak mereka, namun masih ada hewan ternak berupa lembu dan kambing berkeliaran di tempat umum, khususnya di jalan lintas provinsi sehingga mengganggu arus lalulintas.
Dalam hal Penertiban hewan ternak, Pol-PP bertindak berdasarkan Qanun (perda) tentang penanganan hewan ternak No. 9 Tahun 2012 dan himbauan Pemerintah Aceh Timur.
"Untuk mengingatkan sudah sangat sering, sehingga kita lakukan penindakan/penertiban, "ujar Kasatpol-PP Aceh Timur, T. Amran, SE. MM melalui Kabid Trantib, M. Jamin, SE didampingi Kasi Ops, Budi Wibowo, SH, kepada Haba Atim, Rabu (30/9). (***)