-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pusat Perkantoran Aceh Timur Dijaga Ketat, Tanpa Masker Dilarang Masuk

Saturday, 13 February 2021 | February 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:44:39Z


HABA ATIM-Idi Rayeuk -  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hiasbah (Satpol-PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur   memperketat implementasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covod-19 di daerah itu. Pihaknya melakukan razia di jalan masuk ke pusat perkantoran Pemkab Aceh Timur. Yang tidak menggunakan masker dilarang masuk, baik para pegawai maupun masyarakat yang ingin masuk ke pusat perkantoran dimaksud. 

 

Razia gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan mulai berlangsung Kamis (6/8) ini berlaku  untuk semua orang baik penggunakan roda dua, roda empat bahkan pejalan kaki. Yang tidak menggunakan masker diminta balik arah alias tidak boleh masuk ke pusat perkantoran. 


            
"Kita melakukan pemeriksaan masker di pintu masuk pusat pemerintahan untuk mencegah penyebaran virus covid-19,” ujar Kasatpol-PP dan WH Aceh Timur T Amran, SE. MM, didampingi Kabid Trantib, M Jamin, SE, di sela-sela kegiatan tersebut, Kamis (6/7).

 

Menurut T Amran,  kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap hari kerja. Diharapkan mendapat dukungan seluruh pegawai dan masyarakat guna menjalankan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 ini. 

 

Selain melakukan razia masker, sehari sebelumnya Pol-PP juga juga membagikan masker kepada tukang becak dan tukang ojek yang mangkal di pintu masuk pusat pemerintahan Aceh Timur. Satpol-PP juga rutin melakukan himbauan kepada masyarakat di pusat keramaian dalam kawasan Aceh Timur supaya mematuhi protokol kesehatan. "Kita harapkan kepada masyarakat jangan anggap sepele virus corona. Virus ini nyata bukan hoaks,” ujarnya. 

 

Razia gabungan dengan Dishub tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 mulai diterapkan di daerah. 

Aturan tersebut akan membantu upaya pencegahan penyebaran virus corona dalam suasana new normal. Penerapan protokol kesehatan dengan penuh kedisiplinan dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” kata Teuku Amran, SE, MM.(***)

×
Berita Terbaru Update