Idi Rayeuk I Haba Atim - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Timur kembali peringatkan pedagang yang berjualan di Kota Peureulak, Aceh Timur.
"Ada dua pedagang yang menggelar barang dagangan mereka di sisi badan jalan sehingga mengganggu arus lalulintas dan merusak keindahan kota, "ujar Kasatpol-PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, SE. MM melalui Kabid Trantib, M. Jamin, SE, di sela-sela kegiatan tersebut, Selasa (8/9).
M. jamin berharap kepada pedagang agar berjualan di tempat yang telah ditentukan oleh Muspika setempat agar Kota Peureulak terlihat tertib. (***)