HABA ATIM-Idi Rayeuk - , Setdakab Aceh Timur melalui bagian pemerintahan mengadakan diskusi panel dalam rangka peningkatan pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Idi Rayeuk, Selasa, (28/7) ini mengikutsertakan seluruh camat yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Acara yang dhadiri 24 camat ini menghadirkan narasumber dari kalangan para pejabat Kabupaten Aceh Timur. Mereka terdiri dari Inspektur, M Faisal, SP, Kadisdukcapil, Drs Amiruddin NN, Kadis Kominfo, Khairul Rijal., SE, Ak., M.Si., MBA, Sekretaris Bappeda, drh Cut Ida Maria, M.AP. Ikut juga memberikan pencerahan yang berintak sebagai narasumber seorang Pemerhati Kebijakan Publik, M Adami. Sebagai penggagas, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs Faisal, M.AP bertindak sebagai mederator.
Kepala Dinas Kominfo Aceh Timur dalam materinya menyampaikan tentang keberadaan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang otonomi daerah yang melaksanakan tiga urusan wajib non pelayanan dasar yaitu urusan komunikasi dan informatika, persandian dan statistik. Dengan begitu peran Diskominfo dalam Paten ini adalah membantu kecamatan dalam peningkatan pelayanan publik dengan menyediakan saluran informasi dan komunikasi yang mudah dan cepat untuk di akses oleh masyarakat.
Pada kesempatan itu pihak Diskominfo ikut menyerahkan langsung akun website untuk seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur kepada para camat. "Dalam hal ini kita para camat menunjuk petugas pengelola web yang akan diberikan pelatihan penggunaan website kecamatan," kata Kabid PTI Diskominfo, M Iqbal, ST, yang turut hadir dalam acara tersebut.
Kadis Kominfo Aceh Timur, Khairul Rijal, selakau salah seorang narasumber dalam acara itu mengatakan, pelatihan yang diberikan berbentuk mandiri di setiap kecamatan atau melalui pelatihan online web seminar (webinar). Kita menyarankan kepada para camat untuk dapat membuat pelatihan secara webinar menggunakan aplikasi Zoom. Hal ini telah dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) selain kecamatan beberapa waktu yang lalu,. Selain sangat efektif dan efisien juga dalam rangka memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Ditambahkan, ke depan Dinas Kominfo akan memberikan akun website di seluruh gampong dalam Kabupaten Aceh Timur. Kepada kecamatan yang sudah siap menerimanya seperti Kecamatan Nurussalam sebagai kecamatan pertama yang telah diberikan akun kecamatan dan gampong di Aceh Timur, link: (https://haba.acehtimurkab.go.id/habaatim.php?id=2479)
Hal sisi lain Diskominfo Aceh Timur telah membangun sebuah portal berita informasi resmi pemerintah daerah yang salah satu menunya adalah Haba Kecamatan. melalui situs haba.acehtimurkab.go.id tersebut. Semua kecamatan dapat mengirimkan berita dan informasi tentang program dan kegiatan masing-masing secara harian dan di waktu bersamaan langsung bisa diakses oleh siapapun melalui website tersebut. Penyediaan Website Kecamatan dan Haba Kecamatan oleh Diskominfo Aceh Timur adalah dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Bupati Aceh Timur Noomor 480/1745 tanggal 24 Februari 2020 perihal Pengelolaan Media Komunikasi Publik (https://haba.acehtimurkab.go.id/habaatim.php?id=1817).
Di akhir acara, Kadiskominfo secara simbolis menyerahkan akun website kecamatan dan spanduk protokol kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Timur yang diterima Camat Birem Bayeun, Zainuddin, SE, mewakili para camat di daerah itu.(*)