-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fasilitasi Raker FAK Penyusunan Suara Anak di Musrenbang Kabupaten

Friday, 26 February 2021 | February 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-23T13:44:14Z

Haba Aceh Timur -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) gelar rapat kerja (Raker) Forum Anak Kabupaten (FAK) Aceh Timur untuk penyusunan suara anak di musrenbang kabupaten.

Hal ini melibatkan Forum Anak dalam pengajuan dan usulan anggaran di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Aula DP3AKB Aceh Timur

"Rakor Forum Anak Kabupaten dinilai penting untuk memberikan pelajaran kepada anak dalam mengusulkan dan keputusan yang benar, dan kewajiban serta menumbuhkan bakat sekaligus minat anak secara positif," kata Kadis DP3AKB, Muslidar, SH yang disampaikan melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Cut Safrina, SE, Jumat (26/2/2021).


Lebih lanjut Cut Safrina mengatakan, mulai forum anak ini dapat memberikan pemahaman tentang bagaimana cara anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berprestasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Untuk itu hak yang telah di aspirasikan melalui forum anak Kabupaten melibatkan dalam Musrenbang ini dinilai penting untuk menyampaikan hak dan kewajiban, serta menumbuh bakat sekaligus minat anak secara positif," kata Cut Safrina.



Safrina menjelaskan forum anak sebagai media, wadah, perantara untuk memenuhi hak dan partisipasi anak sebagai ditegaskan pada pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia no 23 Tahun 2002.

Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen), Safrina juga menjelaskan, tentang perlindungan perempuan dan anak Republik Indonesia no 4 Tahun 2011 tentang petunjuk pelaksana partisipasi anak dalam pengembangan.

Lebih lanjut Safrina menambahkan, dalam peraturan Bupati Aceh Timur no 34 Tahun 2020 tentang pedoman umum dan pengembangan partisipasi anak dalam pembangunan di kabupaten Aceh Timur.

“Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai tingkat kecerdasan dan usianya, demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan,” tambahnya.



Dalam pelaksanaan Rakor forum anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memfasilitasi dalam menyusun suara anak yang akan disampaikan tiap-tiap perwakilan dalam Musrembang di tingkat kabupaten tersebut.

"Dalam hal ini, diwakili Yorry Ben Zedo dari siswa SMA Negeri Unggul Aceh Timur dan Puanna Tasya, siswa SMAN 1 Idi," sebutnya

Adapun beberapa point yang telah disusun oleh anggota forum anak dalam rapat kerja, yakni ; 

1. Fasilitas yang ramah bagi anak disabilitas baik itu di sekolah, di tempat umum maupun di pusat pemerintahan
2. Menyediakan Perpustakaan di tingkat gampong bagi anak
3. Ruang Publik Ramah Anak

Adapun peserta Forum Anak Kabupaten (FAK) Aceh Timur berjumlah 20 orang, yakni siswa dan siswi yang berada di Kabupaten Aceh Timur SMP/MTsn, SMA/SMK/MA dan SLB. Semua berusia 12 hingga 17 tahun. (**)
×
Berita Terbaru Update